Menu

BUM Desa Kerta Sari Utama

Profil BUMDesa

 

I. Data Umum

Nama BUMDesa                              : BUMDES KERTA SARI UTAMA

Alamat                                             : Jalan Bakung No 74 Desa Kesiman Kertalangu

Dasar Hukum                                   : Peraturan Desa Kesima Kertalangu Nomor 07 tahun 2017

Tanggal Pendirian                           :30 Mei 2017

Modal Awal                                      : Rp. 100.000.000

Omset sampai bulan September    :    Rp.  558.374.233,-   (januari – Juli 2019)

Laba tahun 2018                             : Rp. 174.359.100

Pembagian Laba tahun 2018

A. PAD                                     :Rp. 52.307.730.-

B. Penambahan Modal             :.Rp.52.307.730,-

C. Jasa Produksi                      :Rp.34.871.820.,-

D. Dana Sosial                          :Rp. 34.871.820,-

E. Peningkatan Kapasitas         :................................................

 

II. Struktur Kepengurusan :

SK Pengelola BUMDesa : Surat Keputusan Perbekel Desa Kesiman Kertalangu NO 30 tahun 2017

A. Penasehat:           

      I Made Suena,  ST

B. Dewan Pengawas  :

Ketua               : I Wayan Rayun

Sekretaris         :I Ketut Buda

Anggota           :......................................................

                        :......................................................

                        :......................................................

 

C.  Pelaksana Operasional dan No Telpon :

Ketua BUMDesa      : I Wayan Temaja, ST. MT

Sekertaris                : Ni Made Dwi Pangantari

Bendahara               : Ni Nyoman Ratih Citra Laksani, SE

III. Unit Usaha :

  1. Unit Parkir
  2. Unit Angkutan Sampah
  3. Unit Desa Budaya Kertalangu.
  4. Unit Toko

IV. SEJARAH BERDIRINYA BUM Desa Kerta Sari Utama.

Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Kesiman Kertalangu yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2017 memutuskan tentang Pendirian Bumdes Kerta Sari Utama. Selanjutnya pada tanggal 30 Mei 2017 ditetapkan Peraturan Desa Kesiman Kertalangu tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Kesiman Kertalangu.

Berdasarkan hasil musyawarah Desa tanggal 24 JULI 2017 diputuskan penetapan Anggaran Dasar Bumdes Kerta Sari Utama.

 Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Tanggal 2 Agustus 2017 ditetapkan Anggaran Rumah Tangga Bumdes Kerta Sari Utama.

 

V. Visi, Misi dan Tujuan

A. Visi

Mewujudkan kesejahteraan masyarakat masyarakat melalui pengembangan sumber daya dan potensi desa.

B. Misi

  1. Peningkatan perekonomian Desa
  2. Pemanfaatan aset desa untuk kesejahteraan desa
  3. Pengembangan sumberdaya, peningkatan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa
  4. Menciptakan peluang dan jaringan pasaryang mendukung kebutuhan layanan umum warga
  5. Membuka lapangan kerja
  6. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa
  7. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan asli desa.

 

C. Tujuan

  1. Meningkatkan perekonomian desa
  2. Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat desa
  3. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi masyarakat desa
  4. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umumwarga
  5. Membuka lapangan kerja
  6. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa
  7. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan asli desa.

 

VI. Permodalan

NO

TAHUN

JUMLAH MODAL

SUMBER DANA

1

2017

Rp. 100.000.000,-

APBDes Desa Kesiman Kertalangu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

VII. Potensi Pengembangan

Program yang telah diusahakan

  1. Pengelolaan Parkir pelataran di wilayah Desa Kesiman Kertalangu
  2. Penataan tempat rekreasi dan olah raga (joging Track) Desa Budaya Kertalangu
  3. Pengembangan Toko yang melayanan kebutuhan warung/ toko di wilayah desa Kesiman kertalangu
  4. Ikut berpartisipasi dalam kebersihan lingkungan melalui usaha angkutan sampah

Program pengembangan yang akan dilaksanakan

  1. Pengembangan wisata edukasi subak di kawasan desa Budaya Kertalangu
  2. Pengembangan unit toko dengan penjualan Pupuk dan kebutuhan pertanian
  3. Pengembangan usaha angkutan sampah menjadi pengelolaan Sampah serta pembangunan Bank Sampah

Adapun rencana kerja pengelolan untuk tahun 2020, adalah :

Pengembangan usaha pemanfaatan dan pengelolaan sumber air tIrta Lepang yang ada di wilayah Desa Kesiman Kertalangu

 

VIII. Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)

            1. Desa Budaya Kertalangu