BUM Desa Kerta Sari Utama
Profil BUMDesa
I. Data Umum
Nama BUMDesa : BUMDES KERTA SARI UTAMA
Alamat : Jalan Bakung No 74 Desa Kesiman Kertalangu
Dasar Hukum : Peraturan Desa Kesima Kertalangu Nomor 07 tahun 2017
Tanggal Pendirian :30 Mei 2017
Modal Awal : Rp. 100.000.000
Omset sampai bulan September : Rp. 558.374.233,- (januari – Juli 2019)
Laba tahun 2018 : Rp. 174.359.100
Pembagian Laba tahun 2018
A. PAD :Rp. 52.307.730.-
B. Penambahan Modal :.Rp.52.307.730,-
C. Jasa Produksi :Rp.34.871.820.,-
D. Dana Sosial :Rp. 34.871.820,-
E. Peningkatan Kapasitas :................................................
II. Struktur Kepengurusan :
SK Pengelola BUMDesa : Surat Keputusan Perbekel Desa Kesiman Kertalangu NO 30 tahun 2017
A. Penasehat:
I Made Suena, ST
B. Dewan Pengawas :
Ketua : I Wayan Rayun
Sekretaris :I Ketut Buda
Anggota :......................................................
:......................................................
:......................................................
C. Pelaksana Operasional dan No Telpon :
Ketua BUMDesa : I Wayan Temaja, ST. MT
Sekertaris : Ni Made Dwi Pangantari
Bendahara : Ni Nyoman Ratih Citra Laksani, SE
III. Unit Usaha :
IV. SEJARAH BERDIRINYA BUM Desa Kerta Sari Utama.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Kesiman Kertalangu yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2017 memutuskan tentang Pendirian Bumdes Kerta Sari Utama. Selanjutnya pada tanggal 30 Mei 2017 ditetapkan Peraturan Desa Kesiman Kertalangu tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Kesiman Kertalangu.
Berdasarkan hasil musyawarah Desa tanggal 24 JULI 2017 diputuskan penetapan Anggaran Dasar Bumdes Kerta Sari Utama.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Tanggal 2 Agustus 2017 ditetapkan Anggaran Rumah Tangga Bumdes Kerta Sari Utama.
V. Visi, Misi dan Tujuan
A. Visi
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat masyarakat melalui pengembangan sumber daya dan potensi desa.
B. Misi
C. Tujuan
VI. Permodalan
|
NO |
TAHUN |
JUMLAH MODAL |
SUMBER DANA |
|
1 |
2017 |
Rp. 100.000.000,- |
APBDes Desa Kesiman Kertalangu |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
VII. Potensi Pengembangan
Program yang telah diusahakan
Program pengembangan yang akan dilaksanakan
Adapun rencana kerja pengelolan untuk tahun 2020, adalah :
Pengembangan usaha pemanfaatan dan pengelolaan sumber air tIrta Lepang yang ada di wilayah Desa Kesiman Kertalangu
VIII. Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)
1. Desa Budaya Kertalangu